Jl. Ir. Sutami No.14 Kec. Jebres, Surakarta
08:00 - 20:00 WIBBUKA
  • Daihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar Tambah
  • Daihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar TambahDaihatsu Sahabatku |Account of Daihatsu Solo |Pembelian Cash & Kredit |Test Drive |Konsultasi Unit |Tukar Tambah
8 Mei 2025 Dilihat : 268x

3 Cara Cek Tilang Elektronik

Penulis : admin

3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

07 Mei 2025
3 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Hp, Mudah dan Praktis!

Tilang ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. ELTE bekerja menggunakan kamera canggih untuk merekam atau mencatat pelanggaran lalu lintas. Cek tilang elektronik bisa dilakukan secara online untuk tahu apakah kita kena tilang atau tidak.

Penggunaan ETLE bertujuan untuk memudahkan Korlantas Polri dalam melakukan penegakan hukum di jalan, tanpa harus repot melakukan tatap muka. Sistem tilang ini juga membantu menghindari adanya pungli. Saat ini, penerapan tilang ETLE sudah dilakukan di berbagai wilayah dan terus diperluas cakupannya.

Namun karena sistemnya digital, tidak sedikit pengendara yang mengabaikan kehadiran tilang ETLE. Lalu mereka akan kaget ketika mengetahui selama ini terkena denda tilang. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengendara untuk mengetahui cara cek tilang elektronik agar tidak kena denda terlambat bayar.

Manfaat Cek Tilang Elektronik Secara Online

Karena tilang elektronik bekerja secara otomatis tanpa pemberitahuan langsung, para pengendara harus sering mengecek statusnya tilangnya secara mandiri. Cara mengetahui apakah kena tilang elektronik atau tidak, bisa dilakukan secara online.

Pengecekan tilang ETLE secara online berperan untuk membantu pengendara menghindari keterlambatan atau penumpukan tilang yang mungkin dilakukan. Selain itu, berikut ini ada berbagai manfaat lainnya dari cek tilang elektronik yang perlu Anda tahu:

  • Lebih praktis dan efisien, tanpa perlu datang ke kantor polisi.
  • Dapat mengetahui pelanggaran beserta bukti dan rincian denda.
  • Mempermudah proses penyelesaian tanpa perantara.
  • Menghindari denda berlipat karena keterlambatan bayar.
  • Dapat memantau riwayat pelanggaran kendaraan.
  • Membantu perencanaan keuangan untuk membayar denda lebih awal.

3 Cara Cek Tilang Elektronik yang Mudah dan Simple

Pengecekan tilang elektronik dapat dilakukan secara mudah dan praktis lewat online. Pengendara bisa mengecek status tilangnya langsung dari ponsel dengan beberapa cara, yaitu melalui website, aplikasi, ataupun email.

Jadi Anda bisa memantaunya kapan saja dan darimana saja demi kedisiplinan sebagai pengguna jalan. Berikut ini beberapa cara cek tilang elektronik yang bisa Anda lakukan secara mudah:

1 Cek Tilang Elektronik via Website ETLE Resmi

  1. Kunjungi laman resmi ETLE di: https://etle-pmj.info (untuk wilayah Polda Metro Jaya) atau https://etle.go.id untuk nasional.
  2. Masukkan data kendaraan Anda, mulai dari nomor plat kendaraan, nomor mesin, nomor rangka dan NIK sesuai STNK.
  3. Klik tombol “Cek Data”. Kemudian sistem akan memproses informasi tilang.
  4. Jika ada pelanggaran yang dilakukan, maka akan ditampilkan data seperti waktu, jenis pelanggaran, jenis kendaraan, dan lokasinya.
  5. Apabila tidak ada pelanggaran yang dilakukan maka keterangan yang muncul adalah “No Data Available”.

2 Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi ETLE Mobile atau Polri Super App

  1. Unduh aplikasi Polri Super App di Google Play atau App Store di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “ETLE” atau “e-tilang”.
  3. Masukkan data kendaraan yang dimiliki, mulai dari plat nomor kendaraan, nomor rangka, hingga nomor mesin sesuai STNK.
  4. Klik tombol “Cari” atau “Cek Data”. Tunggu hingga informasi ditampilkan.
  5. Jika ada pelanggaran maka akan muncul detail keterangan seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
  6. Jika merasa ada kesalahan dalam informasi pelanggaran yang ditampilkan, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi.

3. Cek Tilang Elektronik Melalui SMS

  1. Ketik SMS dengan format “ETLE (spasi) NOMOR KENDARAAN“. Misalnya: ETLE B1234ABC.
  2. Kirim pesan SMS ke nomor yang telah ditentukan oleh Polda setempat. Informasi mengenai nomor ini biasanya terdapat di laman resmi ETLE wilayah Anda.
  3. Setelah mengirim SMS, Anda akan menerima balasan mengenai status kendaraan, apakah terkena tilang atau tidak.

Baca juga: Berapa Denda Tilang Elektronik.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kena Tilang Elektronik?

Apabila mengetahui bahwa Anda terkena tilang elektronik, sebaiknya jangan langsung panik atau khawatir. Namun jangan juga Anda membiarkan atau mengabaikan pelanggaran yang sudah tercatat tersebut. Pastikan Anda segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan proses pembayaran denda.

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda lakukan jika kena tilang elektronik:

1. Lakukan verifikasi pelanggaran melalui link resmi

Cek status tilang dengan mengakses situs resmi ETLE (https://etle-pmj.info atau sesuai wilayah domisili). Masukkan nomor plat kendaraan dan kode verifikasi untuk melihat bukti pelanggaran, jenis pelanggaran, dan jumlah dendanya.

2. Bayar denda sesuai petunjuk

Setelah verifikasi, ikuti petunjuk pembayaran denda yang biasanya dilakukan melalui virtual account (VA) BRIVA, bank BRI, atau bank lain yang bekerja sama. Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM, mobile banking, atau teller bank.

3. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip

Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran (struk atau tangkapan layar) sebagai bukti sah bahwa denda telah diselesaikan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi jika ada verifikasi atau kendala di kemudian hari.

4. Cek Kembali Status Penyelesaian di Website ETLE

Pastikan status pelanggaran sudah berubah menjadi “selesai” atau “lunas” di situs ETLE sebagai konfirmasi bahwa pembayaran telah diterima sistem.

Tips Menghindari Tilang Elektronik

Setiap pengendara baik motor maupun mobil wajib mematuhi aturan berkendara yang benar dan aman. Apalagi dengan adanya sistem tilang elektronik, perekaman pelanggaran lalu lintas dilakukan secara canggih. Pastikan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas supaya tidak terkena tilang elektronik.

Berikut ini beberapa tips agar tidak terkena tilang elektronik yang perlu diterapkan oleh pengendara:

  • Patuhi rambu lalu lintas dan marka jalan: Selalu perhatikan dan ikuti rambu serta marka jalan, termasuk larangan belok, batas kecepatan, dan area khusus (seperti jalur busway).
  • Jangan gunakan ponsel saat berkendara: Hindari penggunaan ponsel saat mengemudi. Kamera ETLE dapat menangkap pelanggaran ini dengan jelas.
  • Pastikan plat nomor sesuai standar dan terlihat jelas oleh kamera: Gunakan plat nomor yang sesuai standar kepolisian (tidak dimodifikasi, tidak tertutup, atau ditekuk). Plat yang tidak terbaca kamera bisa tetap dikenai sanksi.
  • Gunakan Sabuk Pengaman dan Helm Standar SNI: Bagi pengemudi mobil, selalu kenakan sabuk pengaman. Pengendara motor wajib memakai helm berstandar SNI dan memastikan penumpang juga memakainya.
  • Jangan Melanggar Lampu Merah atau Berhenti di Zebra Cross: Hindari menerobos lampu merah atau berhenti di area penyeberangan pejalan kaki. Pelanggaran ini merupakan salah satu yang direkam oleh tilang elektronik.

Demikianlah beberapa cara cek tilang elektronik secara mudah dan praktis lewat hp. Ada 3 cara utama untuk cek tilang yang bisa Anda lakukan: melalui website ETLE, aplikasi, dan notifikasi email. Jangan lupa cek secara berkala agar tidak terkena denda mendadak, serta biasakan berkendara dengan tertib.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

All New Ayla
1.0 M MT IDR 159.900.000,00
1.0 X MT IDR 172.800.000,00
1.0 X MT ADS IDR 178.700.000,00
1.0 X CVT IDR 192.800.000,00
1.0 X CVT ADS IDR 198.700.000,00
1.2 R MT IDR 184.900.000,00
1.2 R MT ADS IDR 190.500.000,00
1.2 R CVT IDR 204.900.000,00
1.2 R CVT ADS IDR 210.800.000,00
All New Daihatsu Xenia
1.3 M MT IDR 249.750.000
1.3 X MT IDR 252.950.000
1.3 X CVT IDR 270.350.000
1.3 R MT IDR 263.950.000
1.3 R MT SC IDR 265.450.000
1.3 R CVT IDR 281.450.000
1.3 R CVT SC IDR 282.950.000
1.5 R MT IDR 279.150.000
1.5 R CVT IDR 293.550.000
1.5 R CVT ASA IDR 303.450.000
Daihatsu Luxio
D MT MC IDR 251.150.000
X MT MC IDR 270.150.000
X AT MC IDR 283.150.000
Gran Max Blind Van
BV 1.3 AC IDR 198.250.000
BV 1.5 AC PS ABS IDR 216.850.000
BV 1.5 AT AC PS ABS IDR 239.450.000
Gran Max Mini Bus
MB 1.3 D FACE TO FACE (FH) IDR 226.350.000
MB 1.3 D FRON FACE (FF) IDR 233.050.000
MB 1.5 D PS MC IDR 246.950.000
Gran Max Pick Up
PU 1.3 STD/3W IDR 188.150.000
PU 1.5 STD/3W MC IDR 195.950.000
PU 1.5 AC PS IDR 202.950.000
New Rocky
1.2 M MT IDR 234.900.000
1.2 M CVT IDR 252.800.000
1.2 X MT IDR 249.000.000
1.2 X CVT IDR 266.900.000
1.0 R TC MT IDR 271.500.000
1.0 R TC MT SC IDR 273.000.000
1.0 R TC MT TWO TONE IDR 274.000.000
1.0 R TC CVT IDR 286.500.000
1.0 R TC CVT SC IDR 288.000.000
1.0 R TC CVT TWO TONE IDR 289.000.000
1.0 R TC CVT ASA IDR 296.400.000
1.0 R TC CVT ASA TWO TONE IDR 298.900.000
1.0 R TC CVT ASA+ IDR 308.900.000
New Sigra
1.0 D MT MC IDR 164.650.000
1.0 M MT MC IDR 177.150.000
1.2 X MT MC IDR 181.100.000
1.2 X AT MC IDR 184.500.000
1.2 R MT MC IDR 187.900.000
1.2 R MT DLX MC IDR 191.700.000
1.2 R AT MC IDR 202.900.000
1.2 R AT DLX MC IDR 208.800.000
New Sirion
X CVT IDR 253.450.000
R CVT IDR 262.650.000
New Terios
X MT MC IDR 278.250.000
X MT ADS MC IDR 290.200.000
X AT MC IDR 288.550.000
X AT ADS MC IDR 300.500.000
R MT MC IDR 302.850.000
R MT ADS MC IDR 312.850.000
R AT MC IDR 315.350.000
R AT ADS MC IDR 325.350.000
R MT CUSTOM MC IDR 325.650.000
R AT CUSTOM MC IDR 338.150.000
Rocky e-SMART Hybrid
ROCKY eSMART HYBRID IDR 315.000.000